KPU Gresik Minta Anggaran Rp 45 Miliar Untuk Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, mengajukan anggaran ke Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebesar Rp 45 miliar.


"Anggaran Rp 45 miliar itu kami persiapkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2020," katanya kepada Kantor Berita , Rabu (10/7).

Anggaran tersebut diajukan karena merupakan pagu awal yang belum bisa dipastikan persetujuannya oleh DPRD. Sebab, nanti akan dievaluasi oleh masing-masing tim di legislatif maupun eksekutif.

"Besarnya anggaran itu, disesuaikan dengan kebutuhan untuk pelaksanaan. Mulai biaya untuk kesekretariatan, biaya pengadaan surat suara, tinta, alat coblos, sosialisasi, publikasi, honor petugas di tingkat KPU, PPK, KPPS, hingga PPS. Serta, untuk sejumlah kegiatan lainnya yang dianggap perlu untuk dilakukan," tegasnya.

Ditambahkan Roni, anggaran yang diajukan itu tidak menutup kemungkinan di item-item tertentu akan dilakukan pengeprasan. Sehingga, besaran anggaran bisa berkurang dari yang diajukannya.

"Disetujui atau tidaknya besaran anggaran yang kami ajukan itu, nantinya tergantung legislatif. Namun, kami telah mengkomunikasinya secara intensif," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa anggaran sebesar Rp 45 miliar itu, lanjut Roni, digunakan untuk pembiayaan satu putaran saja.

"Sehingga, kalau nanti ada Pilbup harus dilaksanakan dua putaran maka kami (KPU) akan kembali mengajukan anggaran tambahan," tukasnya.

Karena itu, agar anggaran tersebut disetujui, KPU Gresik juga intensif melakukan komunikasi bersama timang Pemkab Gresik.

"Dengan mengusulkan anggaran Pilbup 2020, kalau bisa dialokasikan dari pos dana hibah," tandasnya.

Untuk diketahui pelaksanaan Pilbup tahun 2010, yang berlangsung dua putaran. KPU Gresik, pada putaran pertama menghabiskan anggaran sebesar Rp 23 miliar. Sedangkan, pada putaran kedua menghabiskan anggaran Rp 18,5 miliar.[eze/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news