Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam meminta agar KPU kabupaten/kota mendata ulang terhadap WNA yang tinggal di Jawa Timur. Pendataan itu diperlukan untuk mengecek apakah ada WNA yang masih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019.
- 63 Tahun Dekrit Presiden Bung Karno, Momentum Kembalikan UUD 1945 yang Asli
- Banjir Jakarta, Demokrat: Lucu dan Aneh Kalau Cuma Salahkan Anies!
- Di Sleman, PPP Bakal Umumkan Capres Jagoan Hari Ini
Menurut Anam, pihaknya akan memastikan bahwa WNA tidak masuk dalam DPT Pileg dan Pilpres 2018. Anam menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dispendukcapil di kabupaten/kota agar segerab memberikan data tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa yang ada di DPT tidak ada WNA. Yang memiliki data adalah dukcapil karena itu kami melakukan pendataan," tambahnya.
Dikatakan Anam, pihaknya memang menerima informasi dari Kemendagri bahwa ada 1500 WNA yang kini tinggal di Jatim. Mereka mempunyai Kitas, sesuai dengan izin tinggal yang diberikan Kemendagri.
"Kalau dari informasi teman-teman di Kemendagri memang ada 1500 WNA di Jatim," jelasnya.
Anam mengatakan, jika nantinya memang ada WNA yang tercatat dalam DPT, maka pihaknya memastikan akan mencoretnya, saat pemutakhiran data pemilih. KPU Jatim sendiri akan melakukan perbaikan DPT sampai menjelang pemilihan digelar. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ratusan Bacaleg DPRD Sumsel Dinyatakan TMS untuk Bertarung di Pemilu 2024
- Terungkap, Moledoko Ingin Ambil Alih Demokrat Secara Inkonstitusional
- Rokok Elektrik Resmi Kena Pajak, Ini Daftar Harga Jual Eceran Terbaru 2024