Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Jember mulai mendistribusikan Sebanyak 30.824 bilik suara untuk Pemilu 2024 ke 31 Kecamatan di Kabupaten Jember, Kamis (25/1).
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- KPU Jember Tunda Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara Bupati Dan Wakil Bupati Jember 2024, Begini Alasannya
- Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Jember
Pendistribusian ini menggunakan 8 Armada untuk bisa sampai ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Jember dalam waktu 1 x 24 jam.
"Pengiriman Logistik itu akan diselesaikan hari ini juga, karena hanya bilik suara saja," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Muhammad Syai'in, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/1).
Dia menjelaskan dengan menurunkan delapan armada, logistik bilik suara ini akan sampai ke 31 kecamatan di Jember. Sebanyak 30.824 Bilik Suara itu, lanjut dia, pada waktunya akan terdistribusi ke ke 7.706 TPS, karena setiap TPS membutuhkan empat bilik suara.
Meski saat ini memasuki puncak Musim penghujan, Syai'in memastikan pengiriman puluhan ribu bilik suara ini, akan aman. Sebab, Banwaslu sudah mempersiapkan pengamanan dan mengantisipasi kerawanan tiap-tiap armada.
"Truk sudah dilapisi dengan gembreng penutup di bawah. Di atasnya ditutupi dengan terpal tebal untuk antisipasi hujan dan panas," katanya.
Sedangkan untuk pengiriman logistik lainnya seperti kotak dan surat suara akan dilakukan secara bertahap. Saat ini masih dalam proses persiapan, yakni melakukan setting (pengaturan) surat suara ke dalam kotak per Kecamatan, Per Desa hingga per TPS di gudang penyimpanan logistik Temprina di jalan Imam Bonjol Kelurahan Tegal Besar Kaliwates.
"Saat ini masih setting packing-nya di kabupaten. Setelah selesai baru, kami distribusikan," terangnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- KPU Jember Tunda Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara Bupati Dan Wakil Bupati Jember 2024, Begini Alasannya
- Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Jember