KPU Lantik 1.032 Anggota PPS Melalui Daring Sesuai Protokol Kesehatan

Pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kediri berjalan lancar, Senin (15/6).


Pelantikan dilaksanakan di ruang utama kantor KPU Kabupaten Kediri. Pelantikan dipimpin ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi didampingi dua anggota Komisioner KPU yakni Nanang Qosim dan Eka Wisnu Wardhana.

Sebanyak 1.032 orang anggota PPS terpilih resmi dilantik secara daring. Sebagai keterwakilan dipilih 4 anggota PPS yang menganut agama Islam, Kristen, Katolik dan Hindu.

Pelaksanaan pelantikan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, dimana petugas KPU dan keterwakilan 4 Anggota PPS diwajibkan untuk memakai masker serta penerapan physical distancing atau jaga jarak.

Ditemui usai acara pelantikan ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menjelaskan jika ada 38 titik anggota PPS yang tersebar di beberapa desa di kabupaten Kediri.

Karena kondisi yang tidak memungkinkan seperti saat ini (Pandemi Covid-19) maka pihaknya memakai metode dalam jaringan (daring).

"Allhmdulilah kita tadi memakai metode media dalam jaringan, karena memang tidak memungkinkan untuk kita kumpulkan jadi satu. Ini sesuai dengan surat keputusan dari KPU RI," kata Ninik Sunarmi.

Pelantikan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pengangkatan PPS dan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPS terpilih. Kemudian dilakukan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara.

Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu dan media massa lokal maupun regional.

Sekedar diketahui jika dalam pelantikan anggota PPS tersebut, ada sekitar 7 anggota yang terpaksa harus di PAW dan harus langsung diganti. Salah satu faktor mereka harus di PAW lantaran telah mengundurkan diri terkait alasan kesehatan, serta mereka telah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news