Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) sebagai salah satu pendukung pasangan nomor urut 02 tidak mau tebak-tebakan soal peluang keberhasilan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.
- JMSI Luncurkan Aplikasi "Semua News"
- Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Hangat masyarakat Aceh
- Tunggu Restu Jokowi, Pemerintah akan Bentuk Satgas Pertambangan Ilegal
Said mengutip pernyataan mantan Ketua MK, Mahfud MD bahwa persoalan sengketa hasil pemilu tidak sekadar selisih perolehan suara, tetapi juga soal seberapa intens bukti-bukti soal kecurangan.
"Waktu beliau menjadi ketua MK beliau mengatakan penetapan dari hasil pilkada, termasuk pilpres bisa berubah tidak hanya berdasarkan jumlah angka suara, tapi berdasarkan tingkat kecurangan," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata Iqbal, KSPI berharap sidang berjalan dengan baik dan hakim sebagai negarawan membuat keputusan berdasarkan bukti-bukti kecurangan yang ada.
"Kami berharap MK bisa menyidangkan tentang bisa nggak dibuktikan bukan hanya dari selisih suara, tapi tingkat kecurangan yang massif, terstruktur, dan sistematis," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Jatim Apresiasi Pengesahan Raperda Pesantren
- Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Wali Kota Kediri: Masih Pandemi, Jangan Mudik
- Ganjar Gandeng Mahfud MD, Pengamat: Makin Optimal Dapatkan Dukungan Nahdliyin