KSPI Berharap Putusan MK Dari Bukti Kecurangan Bukan Selisih Suara

Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) sebagai salah satu pendukung pasangan nomor urut 02 tidak mau tebak-tebakan soal peluang keberhasilan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.


Said mengutip pernyataan mantan Ketua MK, Mahfud MD bahwa persoalan sengketa hasil pemilu tidak sekadar selisih perolehan suara, tetapi juga soal seberapa intens bukti-bukti soal kecurangan.

"Waktu beliau menjadi ketua MK beliau mengatakan penetapan dari hasil pilkada, termasuk pilpres bisa berubah tidak hanya berdasarkan jumlah angka suara, tapi berdasarkan tingkat kecurangan," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Iqbal, KSPI berharap sidang berjalan dengan baik dan hakim sebagai negarawan membuat keputusan berdasarkan bukti-bukti kecurangan yang ada.

"Kami berharap MK bisa menyidangkan tentang bisa nggak dibuktikan bukan hanya dari selisih suara, tapi tingkat kecurangan yang massif, terstruktur, dan sistematis," pungkasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news