Kunjungi Kediri, Hadi Tjahjanto: Hati-hati Para Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto/RMOLJatim
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto/RMOLJatim

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan (BPN) Hadi Tjahjanto terus melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah untuk menyelesaikan konflik atau sengketa tanah yang ada di daerah.


Hadi Tjahjanto pada Selasa (21/6) melakukan kunjungan kerja ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri di Jalan Veteran Kota Kediri.

Dalam kunjungan kerjanya, Hadi Tjahjanto menggelar rapat internal dengan jajaran Forkompimda Kabupaten Kediri, terkait dengan masalah sengketa tanah yang ada di Kabupaten Kediri. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah polemik antara masyarakat lereng Gunung Kelud di Dusun Mangli Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, dengan PT Mangli Dian Perkasa (MDP) terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kopi tersebut. 

Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang ijin hak guna usaha itu.

Dia mengaku membentuk Satgas khusus di Kabupaten Kediri agar masyarakat bisa mendapat kepastian dan kalkulasi hukum supaya mereka juga merasakan apa yang menjadi keinginan mereka. 

“Kami di Kabupaten Kediri ini juga akan membentuk Satgas untuk menangani permasalahan konflik agraria di kabupaten kediri," kata Hadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/6). 

Dengan dibentuknya satgas ini diharapkan permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Kediri bisa segera teratasi serta bisa mencegah terjadinya konflik agraria.

Hadi mewanti-wanti agar tidak ada mafia tanah. Jika memang ada, akan dilakukan tindakan tegas. 

"Saya sangat mewanti-wanti, jangan sampai ada mafia tanah. Jika memang ada mafia tanah, maka akan kita tindak tegas,” tegasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news