Kutuk Kekerasan Israel Atas Palestina, Ketua DPRK Aceh: Ini Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Dibenarkan Agama Manapun

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar/Ist
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar/Ist

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan militer Israel terhadap rakyat Palestina. Menurutnya, aksi zionis Israel terhadap rakyat Palestina merupakan kejahatan kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.


"Ini merupakan tindakan keji yang tidak dibenarkan oleh agama manapun," kata Farid di Banda Aceh, Selasa (18/5) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Farid menambahkan, tindakan biadab yang memicu perlawanan dari rakyat Palestina semakin menjadi-jadi saat Israel secara membabi buta membombardir wilayah Jalur Gaza. Secara barbar tentara zionis menargetkan masyarakat sipil terutama anak-anak dan perempuan.

Farid menyebutkan, hingga 17 Mei 2021, tercatat 212 warga sipil meninggal dunia, di antaranya 61 anak-anak dan 36 perempuan. Sekitar 1.400-an warga sipil luka-luka dan lebih dari seribuan warga harus mengungsi.

Tindakan brutal dan sadis tersebut membuka kedok asli zionis Israel sebagai bangsa penjajah dan perusak di muka bumi. Karena mereka menghancurkan sarana ibadah, sekolah, rumah sakit, gedung media, serta fasilitas publik lainnya di Gaza.

"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengarah kepada pembersihan etnis warga sipil Palestina. Tindakan agresi militer yang sangat brutal ini harus segera dihentikan," tegas Farid.

Farid mengingatkan, apa yang dilakukan Israel itu merupakan bentuk penjajahan di atas bumi Palestina pada era modern ini. Apalagi Israel telah melakukan blokade terhadap Jalur Gaza sejak 2007, sehingga selama 14 tahun Gaza telah menjadi penjara terbesar di dunia dengan 2 juta penduduk yang terkurung di dalamnya.

Selain itu, lanjut Farid, Israel sejak 1948 secara sistematis telah mencaplok dengan ilegal 85 persen wilayah sah Palestina, serta terus melakukan pengusiran rakyat Palestina dan membangun pemukiman ilegal Yahudi di atas tanah Bangsa Palestina.

"Kita juga mengutuk tindakan Israel karena dalam kurun waktu 73 tahun secara terstruktur dan sistematis mengusir dan merampas tanah, serta menghancurkan hampir 170 ribu rumah milik warga Palestina, yang mengakibatkan satu juta lebih rakyat Palestina menjadi pengungsi dan terkatung-katung hidupnya akibat kehilangan tempat tinggal," papar Farid.

Oleh karena itu, penjajahan zionis Israel terhadap bangsa Palestina harus dihentikan, karena telah mengangkangi nilai-nilai HAM serta melakukan kejahatan kemanusiaan.

Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Kota Banda Aceh itu juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang tegas membela Palestina, serta berharap Indonesia sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia untuk dapat berperan secara maksimal dan pro aktif pada level internasional dalam menggalang dukungan untuk pembebasan Palestina.

Farid juga berharap agar masyarakat dan umat muslim dimanapun agar membacakan qunut nazilah kepada rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa, serta menyisihkan donasi terbaik melalui lembaga kemanusiaan yang ada agar dapat meringankan beban saudara seiman di Palestina.

"Mari kita kirimkan doa-doa di setiap shalat kita untuk meringankan beban saudara kita Palestina yang sedang berjuang membebaskan negerinya dan mendapatkan kembali hak-hak kemanusiaan sebagaimana manusia lainnya yang hidup merdeka di muka bumi," demikian Farid.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news