Lagi- Agus Setiawan Tjong Diperiksa Sebagai Saksi Atas Empat Tersangka

Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak terus berupaya merampungkan berkas perkara para tersangka Jasmas jilid I. Kali ini giliran terdakwa Jasmas Agus Setiawan Tjong diperiksa kembali.


Keempat tersangka itu diantaranya, Syaiful Aidy, Binti Rochma, Dini Rijanti dan Ratih Retnowati.

Sayangnya ketika tiba di kantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 14.30 Wib, saat ditanya keadaannya selama menjalani hukuman di Rutan Klas I Medaeng Sidoarjo, terdakwa Agus Setiawan Tjong enggan buka mulut.

Ia mengaku sedang mengalami gangguan kesehatan.

"Lagi sakit mas," kata Agus Setiawan Tjong pada Kantor Berita sambil menaiki tangga menuju lantai II ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak, Senin (7/10).

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi membenarkan bila pihaknya memeriksa Agus Setiawan Tjong sebagai saksi atas empat tersangka.

"Hari ini kami jadwalkan pemeriksaan Agus Setiawan Tjong atas empat tersangka. Sebelumnya atas dua tersangka, Darmawan dan Sugito," pungkasnya.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news