Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar kembali dideklarasikan menjadi capres pada Pemilu 2024 mendatang.
- Polda: Walpri Kapolda Kaltara Tewas di Kamar Dinas Karena Kelalaian
- DPRD Jatim Minta Pemprov Tambah Anggaran Untuk Sektor Pertanian
- Dari Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar Lebih
Kali ini, dukungan itu datang dari Barisan Gus (Bagus) Muhaimin Kabupaten Banyuwangi.
Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Hewan Banyuwangi, turut dalam deklarasi di Pasar Hewan Ngandong, Kecamatan Tegalsari.
"Untuk massa yang kita kumpulkan untuk deklarasi mendukung Gus Muhaimin hari ini sekitar 200 kurang sedikit," ujar Koordinator Deklarasi dari Bagus Muhaimin, Muhammad Ali Maftuhin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (22/2).
Gerakan ini, lanjut Maftuhin, akan terus dilakukan, bahkan hingga masa kampanye capres-cawapres mendatang. Termasuk, akan melakukan silaturahim dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya hingga melakukan konsolidasi dengan jajaran di atas Bagus Muhaimin.
"Kami akan terus melakukan silaturahim dan konsolidasi kaitannya dengan pemenangan Gus Muhaimin di 2024," tegasnya.
Maftuhin menjelaskan, bahwa dalam keanggotaan Bagus Muhaimin ini di antaranya, berasal dari kalangan santri, Gus-gus, kalangan pedagang dan beberapa kelompok lain.
"Sosok seorang Cak Imin ini kan seorang santri, pernah menjadi menteri, saat ini Wakil Ketua DPR RI, pernah di MPR juga yang kami nilai merupakan sosok yang sangat tepat menjadi presiden di 2024. Kami akan memperjuangkan itu," papar Maftuhin didampingi sejumlah pedagang hewan di Pasar Hewan Ngandong, Kecamatan Tegalsari.
Sebelumnya, di Banyuwangi massa yang mengatasnamakan driver ojek online juga pernah melakukan deklarasi mendukung Muhaimin Iskandar di medio Januari lalu.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Debat Perdana di Pilwali Surabaya, Eri-Armuji Disambut Tarian Jaranan
- Gus Muhaimin Bantah Manfaatkan Hacker Bjorka untuk Kampanye
- DPR Desak Ungkap Aktor Intelektual Penusukan Syech Ali Jaber, Polisi Jangan Mudah Simpulkan Pelaku Idap Gangguan Jiwa