. Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak menaikan status tiga anggota DPRD Surabaya yang awalnya saksi menjadi tersangka kasus korupsi jasmas.
- Hari Ini, Staf Bank BUMN dan Honorer Biro Paminal Bersaksi untuk Sambo dan Putri
- Pamerkan Alat Kelamin, Pria di Jember Divonis 16 Bulan Penjara
- Satu Orang Ditetapkan Tersangka TPPO, Sebanyak 699 WNI Dipekerjakan Paksa di Myanmar
"Hari ini kami menetapkan RR, DR dah SA sebagai tersangka kasus korupsi jasmas. Ketiganya adalah anggota DPRD Surabaya,"kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie didampingi Kasi Pidsus Dimaz Atmadi dan Jaksa Penyidik kasus jasmas Muhammad Fadil dikutip Kantor Berita saat merilis penetapan tersangka ketiga anggota DPRD Surabaya, Senin (19/8).
Diungkapkan Lingga, Hari ini sejatinya ketiga legislator Yos Sudarso tersebut dipanggil sebagai saksi untuk ketiga kalinya. Namun panggilan tersebut kembali diabaikan.
"Sebenarnya hari ini adalah panggilan ke tiga yang dikirim kejaksaan, tapi mereka tidak hadir dengan alasan tertentu,"ungkapnya.
Ketiga tersangka, masih kata Lingga, berperan sebagai penampung proposal jasmas dari Agus Setiawan Tjong, yang saat ini telah divonis 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Perannya sama seperti tiga tersangka sebelumnya yakni Sugito, Darmawan dan Binti Rochma,"sambungnya.
Untuk diketahui, Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari Tanjung Perak sudah menahan tiga anggota DPRD Surabaya yakni Sugito Darmawan dan Binti Rochma.
Tak hanya tiga anggota DPRD Surabaya, dalam kasus itu juga sebelumnya pihak swasta yaitu Agus Setiawan Tjong juga ditahan dan telah di vonis pengadilan tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- OTT Nganjuk Diduga Terkait Lelang Jabatan
- Pengiriman Paket Teror ke Kantor Tempo Gunakan Jasa Ojol
- Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Obstruction of Justice Terhadap Tga Pembantu Dito Mahendra