Sepanjang tahun 2019, kasus persetubuhan anak yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya mengalami peningkatan.
- MK Tolak Gugatan RUU KPK Yang Diajukan Agus Rahardjo Cs
- Firli Bahuri Tersangka, KPK: Setiap Orang Dianggap Tidak Bersalah Sepanjang Belum Ada Putusan Pengadilan
- Prajurit Kopassus Siap Bantu Tangkap Pembunuh Brigadir J
Menurut Ruth, ada sejumlah faktor yang membuat tingginya laporan yang masuk. Salah satu faktor itu yakni masyarakat sudah mulai sadar hukum.
"Salah satunya meningkatnya kesadaran masyarakat untuk lapor," tandasnya.
Sedangkan untuk tindakan pencegahan, Ruth mengimbau agar seluruh unsur ikut bertanggungjawab untuk menjaga anak. Terutama pada lingkungan sekitarnya.
"Semua unsur, orang tua, masyarakat, pemerintah melakukan tugas bagian tanggung jawabnya untuk menjaga anak yang berada di lingkungannya," imbaunya.
Peran orang tua, masih kata Ruth, menjadi upaya pencegahan terhadap anak disekitar lingkungan, agar tidak menjadi korban atau berpeluang sebagai pelaku.
"Sebagai upaya preventif menghindarkan anak sebagai korban atau peluang sebagai pelaku,"sambungnya.
Ia juga mengimbau khusus kepada para orang tua untuk selalu mengontrol penggunaan gadget. Tak hanya itu, orang tua harus memastikan keberadaan anak saat tidak bersama.
"Pentingnya mengkontrol dan mengendalikan keberadaan anak saat tidak bersama ortu. Kontrol penggunaaan gadget anak,"pungkasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Jerat Zarof Ricar Dengan Pasal TPPU Sudah Tepat
- Polres Bangkalan Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan Warga Desa Bulung
- Kejagung Ajukan Anggaran 24 Triliun, Hanya Disetujui 9,6 Triliun