Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa 15 persil bangunan yang dirobohkan di jalan Wonokromo tersebut akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan dengan panjang 300 meter.
- Respon Berbagai Polemik Pemkab, PC PMII Bondowoso Gelar Orasi Publik di CFD
- Pj Wali Kota Malang Bakal Maksimalkan Gedung MCC Demi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
- Persedikab U-17 Cetak Sejarah Jadi Juara Soeratin Cup, Mas Dhito Apresiasi Beasiswa Hingga Sepatu Bola
Baca Juga
“Pelebaran jalan kurang 5 meter untuk pedestrian dan saluran air,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya, Erna Purnawati dikutip Kantor Berita RMOLJatim di lokasi pembongkaran, Senin (18/10).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasar Nambangan Surabaya Jadi Pilot Project Penerapan Pasar Pangan Segar Aman
- Anggota DJSN Apresiasi Pemeriksaan Kesehatan Oleh Kemnaker RI
- Rakerda, Joman Se-Jatim Siap Realisasikan Percepatan Program Kebangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekraf
Baca Juga