Negara seharusnya lebih fokus mengurusi pandemi virus corona baru (Covid-19) dibanding ngotot untuk amandemen UUD 1945, apalagi memperpanjang masa jabatan Presiden.
- DEEP Indonesia: Asal Tak Eksploitatif, Politisi Sah Bikin Channel Youtube
- Pj Kepala Daerah Harus Dilarang Maju Pilkada Serentak
- Polisi Didesak Telusuri dan Ungkap Motif Pelaku Penimbunan Bansos Presiden
Demikian penegasan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah yang dianggap memperkuat untuk rezim Jokowi menggolkan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Menurut Saiful, amandemen UUD 1945 untuk mengatur Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) belum ada urgensi yang signifikan.
"Apalagi bangsa kita sedang fokus mengurusi pandemi, sebaiknya lebih difokuskan untuk serius mengurusi pandemi," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).
Saiful pun curiga rencana amandemen UUD 1945 bukan tidak mungkin ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan keadaan di masa pandemi ini.
"Juga bukan tidak mungkin ada yang sengaja ini mencari muka atau bahkan mencari momentum sejarah untuk dapat merubah UUD 1945," pungkas Saiful.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sempat melontarkan soal wacana amandemen terbatas UUD 1945. Salah satunya soal pentingnya membahas substansi PPHN.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Maidi Kirim Utusan Daftar Bacawali Kota Madiun di Gerindra
- Mensos Risma Sebut Bupati Alor Tak Paham Antara Bantuan PKH dan Bencana
- Ace Hasan: Tak Ada Konvensi, Keputusan Golkar Bulat Dukung Airlangga Capres