Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Yessy Melania, menyebut penerbitan regulasi pengelolaan hasil sedimentasi di laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) 26/2023 tidak transparan dan minim partisipasi publik.
- Blusukan Posyandu Lansia, Anas Karno Bantu Alat Cek Gula Darah
- Resmikan Basecamp Pemenangan di Jalan Kartini, Eri Cahyadi: Semua Bersatu untuk Surabaya
- Protes Perppu Ciptaker, "Rakyat Indonesia" akan Gelar Aksi pada 14 Februari
Menurut Yessy, penyusunan PP yang terkesan sepihak dikhawatirkan hanya berorientasi ekonomi dan penerimaan negara, tetapi melupakan pertimbangan ekologi.
Karena itu, Yessy meminta aturan tersebut perlu dikaji ulang dengan melibatkan publik.
"Regulasi ini kami pikir harus melibatkan lintas kementerian/lembaga,” ujar Yessy melalui keterangan resminya diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).
Dia melanjutkan, peraturan tersebut menjadi polemik karena dikhawatirkan berdampak pada kerusakan ekosistem, ekologi, serta terganggunya jalur pelayaran.
"Mohon jadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dikaji ulang dan mendorong adanya pelibatan publik,” sambung Legislator Nasdem dari Dapil Kalimantan Barat II ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Politisi Nasdem Ahmad Ali Mangkir Panggilan KPK
- Tandas Yang Menyesatkan
- Menghadapi Potensi Bencana Akibat La Nina: Fraksi NasDem Jatim Dorong Pemprov Proaktif Antisipasi Banjir