Gilang, eks mahasiwa Universitas Airlangga Surabaya fakultas budaya, masih menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.
- Hati-hati Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK
- Sindikat Order Makanan Fiktif yang Rugikan Ojol Rp 2,2 M Berhasil Dibongkar Polisi Polda jatim
- Usai Periksa Menpora Dito, Kejagung Periksa 7 Pegawai BAKTI Kominfo
Kapolrestabes Surabaya, Kombes pol Jhoni Isir menjelaskan, penyidik sebenarnya sudah menggali pasal pasal dengan melibatkan beberapa pakar seperti pakar budaya, kedokteran, dinas infokom, untuk menentukan pasal apa yang bisa ditersangkakan.
"Namun hanya kasus ITE yang memenuhi unsur, karena ada paksaan dan mengancam korban. Jika korban tidak mau, pelaku mengancam bunuh diri, dan membuat korban takut. Setelah terbungkus kain jarik, didokumentasikan melaui HP, " kata Jhoni Isir dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (8/8).
Motif yang dilakukan pelaku adalah, ketika melihat korbannya dibungkus dengan kain, akan menimbulkan rangsangan pada pelaku. Sementara, hasil penyidikan, sudah ada 25 orang yang menjadi korban.
Kombes Pol Joni Isir juga menjelaskan, pihaknya akan membawa pelaku ke psikiater, untuk memeriksakan kejiwaannya.
Dan sejauh ini, barang bukti yang diamankan adalah handphond, kain jarik dan tali rafia.
Diketahui, Gilang, terduga pelaku fetish bungkus jarik mengaku memiliki kelainan sejak kecil. Dia ditangkap di Kalimantan Tengah, setelah salah satu korbannya, mengunggah kejadian tersebut di media sosial.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Wadah Tunggal Pengacara Lintas Organisasi, PPJT Siap Beri Pendampingan Advokat yang Terlibat Persoalan Hukum
- Usut Aliran Uang, Besok Bareskrim Periksa Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz
- KUHP Baru Cuma Ganti Baju, Isinya Tertinggal 2 Abad