Rapat paripurna pembentukan Pansus COVID-19 DPRD Lamongan, sebanyak 5 fraksi setuju pembentukan pansus ditunda, dan dua fraksi setuju dibentuk pansus COVID-19.
- Nelayan Jember yang Hilang, Ditemukan Tewas di Pantai Asmara Laut Selatan Jember
- Sikapi Kenaikan BBM Bersubsidi, Polres Bondowoso Gelar FGD
- Warga Isoman Meningkat, Dapur Umum Satgas Covid-19 Jember Layani 1500 Paket per Hari
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, diwarnai hujan interupsi dan terjadi tarik ulur pendapat dari peserta rapat. Ada yang menghendaki perlu dibentuk pansus, ada pula yang menolak dibentuknya pansus COVID-19.
Salah satu anggota DPRD Lamongan dari Fraksi Partai Demokrat, Nahdliyah Kartika berpendapat, pembentukan pansus COVID-19 saat ini kurang efektif dan masih belum dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Lamongan.
"Saya kira pansus kurang begitu dibutuhkan, karena kita tahu anggaran yang dibutuhkan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 cukup besar, kalau kita bentuk pansus maka butuh anggaran juga," katanya, Senin, (20/4).
Pandangan yang sama juga disampaikan Anshori, anggota DPRD Lamongan dari Fraksi Partai Gerindra. Anshori menyampaikan, pembentukan pansus COVID-19, belum diperlukan, sebab refocusing anggaran untuk COVID-19 oleh pemerintah saja belum dilakukan.
"Jadi, waktunya masih belum tepat lah, refocusing anggaran saja belum disahkan, yang perlu dikuatkan saat ini adalah fungsi anggaran dan pengawasan oleh Legislatif," kata pria yang akrab disapa Gus Anshori.
Menurutnya, perlu diberikan kesempatan terhadap Pemkab Lamongan untuk melaksanakan kegiatan dengan anggaran yang telah dianggarkan. Apabila dalam penggunaannya tidak optimal, Legislatif juga bisa melakukan evaluasi.
"Yang terpenting itu percepatan refocusing anggaran 2020 segera dilakukan pembahasan di Badan Anggaran dan cepat terselesaikan," ujarnya.
Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur mengatakan pengusulan pembentukan pansus COVID-19 DPRD Lamongan sebetulnya sudah melalui mekanisme yang ada di DPRD Lamongan.
"Rapat pimpinan tanggal 15 kemarin sudah disampaikan semua pimpinan menyepakati pembentukan pansus COVID-19, kemudian pembahasan di Banmus (Badan Musyawarah) hasilnya juga sepakat, Lah ini rapat paripurna justru tarik ulur," kata Abdul Ghofur.
Ghofur menyampaikan, Pansus COVID 19 nantinya bertugas membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemi COVID-19, bukan menjadi penghambat pemerintah daerah.
Sementara, pasca diskoraing 15 menit, hasil rapat paripurna diputuskan akan ditunda dulu. sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Lamongan, sebanyak 5 fraksi setuju pembentukan pansus ditunda, dan hanya 2 fraksi saja yang sepakat dan setuju dibentuk pansus COVID-19.
"Rapat Pansus kita tunda karena hanya PDIP dan PKB yang setuju dibentuk pansus, sementara fraksi lainnya, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, Gerindra, dan fraksi gabungan PNRI meminta ditunda," ungkapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Protes Kandang Ayam, Emak-emak Di Madiun Bawa Lalat Untuk Pak Camat
- Bupati Bondowoso Lantik 14 Kepala OPD
- Dispendik Surabaya Bagikan Seragam Sekolah Gratis Siswa Gamis Kelas I dan VII