.Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang yang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/5). Mereka tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 14.20 WIB, secara bergantian.
- Sah, Nur Saidah Jadi Wakil Ketua dan Atek Anggota Komisi IV DPRD Gresik
- Jika Harapkan Dukungan PDIP dan Jokowi, Ganjar jadi Pengangguran Politik
- Cak Imin Didoakan Kiai Jadi Presiden
"8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Laode.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," sambungnya.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang lebih dari satu miliar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menambahkan, operasi senyap ini diduga terkait suap perkara izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di NTB. Adapun, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 1 miliar.
"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," tambah jurubicara KPK, Febri Diansyah.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aksi Pawang Hujan di Mandalika dan Ritual Kendi IKN, PA 212: Indonesia Masuk Orde Klenik
- Ketua DPD RI: Pemilu 2024 Lebih Baik Tertutup
- Jumhur Hidayat: Aksi Akbar Buruh 10 Agustus Bukan Gerakan Politik