Seluruh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani surat penolakan revisi UU 30/2002 tentang KPK yang akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Menyoal Pemakaman Kedinasan Brigadir J
- Berpengalaman, Pengacara Muda Siap Advokasi Pedagang Pasar se-Indonesia
- Main-main Dengan Dana Desa, Kades Mundurejo Jember Dijebloskan Tahanan Lapas Jember
"Hari ini pimpinan baru mendandatangani surat. Saya juga baru tanda tangan, lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada Presiden, mudah-mudahan dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," tegas Saut Situmorang di sela aksi ratusan pegawai dan pimpinan KPK menolak Revisi UU KPK, Jakarta seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Jumat (6/9).
Saut yang berorasi di Gedung Merah Putih KPK ini mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK teridentifikasi dari sembilan poin dalam draft revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR saat Rapat Paripurna, Kamis kemarin (5/9).
Saut bahkan menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia adalah menyangkut masa depan bangsa. Menurutnya, penolakan ini bukan saja bicara KPK secara kelembagaan, lebih jauh dari itu, terkait nasib masa depan anak cucu kita semua.
"Ini harus disampaikan terus, karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan (revisi UU KPK)," tegas Saut.
Lebih lanjut, Saut mengimbau kepada semua pegawai KPK yang memadati pelataran Gedung KPK agar tidak berhenti menyuarakan dan mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sekali lagi terimakasih, buat pegawai KPK. Kita digaji untuk bekerja siap. Tapi bukan berarti kita bekerja berhenti dari perjuangan. Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini," tandasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Gelar OTT di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
- Wali Kota Eri Minta Polisi dan Inspektorat Usut Tuntas Kasus Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan
- Dua Pejabatnya jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Kata Dirut PD Pasar Surya