Sistem keamanan Bandara international Juanda patut dipertanyakan. Sebanyak satu kilogram narkotika jenis sabu diselundupkan oleh dua WNA Asal Malaysia yakni Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee, lolos dari pemantauan petugas X Ray. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
- KPK Era Firli Bahuri Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp 91,3 Triliun
- Dua Orang Ditetapkan Tersangka Pelepasan Waduk Unesa, Kerugian Pemkot Surabaya Rp.11 Miliar
- Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Pidana Tragedi Kanjuruhan
Dijelaskan dalam dakwaan, kedua terdakwa asal Negeri Jiran itu justru ditangkap oleh Polda Jatim saat melakukan transaksi di salah satu hotel yang berada di Kawasan Jalan Blauran Surabaya.
"Keduanya ditangkap di Hotel Choice BG Juntion kamar 117 saat sedang melakukan transaksi," terang Jaksa Winarko.
Akibatnya, kedua WNA Malaysia ini terancam hukuman mati. Mereka didakwa melanggar Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kami tidak mengajukan eksepsi dan meminta hakim melanjutkan ke pembuktian," kata Farijj, pendamping hukum kedua terdakwa dari LBH Lacak saat dikonfirmasi seusai persidangan.
Terpisah, usai persidangan, Jaksa Winarko juga mengaku heran dengan sistem keamanan di Bandara Juanda.
"Kok bisa sabu seberat kurang lebih satu kilogram itu bisa lolos dari mesin X Ray," ujarnya.
Untuk diketahui, Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee ditangkap petugas Ditreskoba Polda Jatim pada 19 Oktober 2018 lalu.
Barang haram tersebut dibawa kedua terdakwa dari Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda dan selanjutnya akan dikirim ke ke Sihai di Hotel Choose BG Junction.
Dalam penyidikan, Kedua terdakwa mengaku mendapat upah sebesar 10 ribu ringgit bila berhasil mengirim sabu tersebut ke Sihai selaku pemesan barang yang saat ini telah dinyatakan DPO.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kapolrestabes Belum Mengetahui Kasus Korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya Naik Penyidikan
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka
- Sore ini, Febri Diansyah Akan Perpisahan Dengan Pegawai KPK