Beredar kabar di media terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA atas dugaan pembiaran terhadap penggunaan fasilitas yang tak semestinya digunakan oleh narapidana di dalam Lapas kelas 1 Porong Sidorjo. Hal tersebut tuai kecaman dari beberapa LSM di Kabupaten Probolinggo.
Pengaduan LSM LIRA Jatim terhadap Kalapas kelas I Porong Sidoarjo yang dilaporkan ke Menkumham dan ke Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya, pada Kamis (18/7) tersebut dinilai suatu bentuk tendensi semata.
Pasalnya dugaan Kalapas I Porong melakukan pelayanan istimewa kepada narapidana kasus korupsi, Hasan Aminuddin (Mantan Bupati Probolinggo), dan juga Kalapas kelas 1 porong diduga menerima gratifikasi dari Hasan Aminudin, dibantah oleh beberapa LSM di Kabupaten Probolinggo.
Beberapa LSM yang membantah atas laporan tersebut antara lain; H Saudi, ketua LSM Permasa (Perkumpulan Masyarakat Bersatu), M Joyo, ketua LSM Jawara (Jaringan Aktifis Wakil Masyarakat) dan M Ribut Fadilah, ketua LSM Gusur (Gerakan Urusan Sosial Untuk Masyarakat).
Ketua LSM Jawara, M Joyo, mengatakan isi laporan LSM Lira Jatim, terkesan sentiment pada Hasan Aminuddin, dan isi laporan LSM LIRA mengarah kepada fitnah, karena laporan LSM LIRA tidak sesuai dengan fakta.
"Tidak ada perlakuan istimewa dari Kalapas Porong terhadap pak Hasan Aminuddin. Semua narapidana diperlakukan sama, terkesan sentiment dan fitnah, yang selalu mencari kesalahan Hasan Aminuddin,” Katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/7).
Di sela-sela jumpa pers dengan wartawan, ketua LSM Gusur, M Ribut Fadilah, menyayangkan sekali sebagai Gubernur LSM LIRA Jatim, terkesan sentiment dan selalu mengoreksi tingkah laku Hasan Aminuddin. Menurutnya, kasus mantan Bupati Probolinggo itu tidak ada kaitannya dengan korupsi uang rakyat, namun hanya soal jual beli jabatan yang dibesar-besarkan oleh pihak oknum LSM LIRA.
"Kalau berdemo, LSM LIRA selalu minta KPK mengusut tuntas korupsi. Tapi ada kasus besar korupsi 21 tersangka di DPRD Jatim, tak ada langkah LSM LIRA berdemo, dan tak ada tuntutan agar 21 Tsk itu segera di tahan. Lalu ada apa Lira kok diam," ungkap Ribut Fadilah.
Ketua LSM Permasa, H Saudi Hasyim, hanya meminta pada pengurus LSM LIRA, supaya tidak berlebihan mengupas kesalahan dugaan tindak Korupsi yang dilakukan Hasan Aminuddin. Ia menilai kasus yang dilakukan mantan Bupati Probolinggo itu bukan korupsi uang negara tapi dibesar-besarkan oleh oknum LSM LIRA.
"Ketika kita merasa hebat atau pandai, jangan lupa bahwa masih ada orang lain yang lebih hebat atau lebih pandai dari kita. Makanya, jangan berlebihan mengoreksi kesalahan orang lain, kami berharap situasi dan kondisi di Kabupaten Probolinggo tetap aman dan terkendali,“ pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lira Jatim Kritisi Kinerja DPRD Probolinggo Masalah Pupuk, Samsudin: Bertele-tele dan Tidak Efektif
- Gus Haris-Ra Fahmi Resmi Pimpin Probolinggo, LIRA Jatim Syukuran Dinasti Politik Berakhir
- LIRA Jatim Protes Tuntutan Ringan Kasus TPPU dan Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo