Ratusan Mahasiswa Universitas Islam Kadiri (Uniska), Kamis (27/6) menggelar nonton bareng (Nobar) sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemungutan suara.
- Jalan Sehat Kebinekaan UNESA Catatkan Rekor MURI
- BIN Katalisator Pembangunan AMN dalam Mewujudkan Generasi Tangguh Berkarakter Kebhinekaan
- Google Nobatkan Jatim sebagai Pelopor Transformasi Digital Pendidikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Role Model Daerah Lain
Menurut keterangan Doktor Zaenal Arifin SH MH selaku Dosen Hukum Media, Hukum Tata Negara serta Ilmu Negara, kegiatan ini bukan hanya sekedar acara nonton bareng sidang putusan MK melainkan juga mengajak mereka untuk berdiskusi terkait permasalahan hukum.
"Dalam rangka meningkatkan pengetahuan para mahasiwa mengkongkretkan Ilmu Hukum terutama tata negara. Hari ini di wajibkan melihat perselisihan hasil pemungutan suara," terangnya dikutip Kantor Berita .
Ratusan mahasiswa ini nampak serius menyimak jalannya persidangan melalui layar proyektor milik kampus.
Di sela sela persidangan berlangsung mereka mendapatkan pemaparan dari empat dosen pendamping yang memang ahli dibidangnya.
"Pembimbing ada empat dosen, mereka ahli tata negara bidang mekanisme penyelesaian sengketa, bidang Ilmu tata negera, kewenangan MK, serta dosen senior bidang hukum di Indonesia," ujar pria yang berisitri seorang pengacara ini.
Setelah sidang selesai, para dosen tersebut akan mengulas hasil putusan yang telah ditetapkan oleh hakim MK. Ia berharap dengan bekal ilmu hukum yang sudah ditempuh dan dipelajari di kampus, para mahasiswa ini nanti bisa menjadi lulusan sarjana yang berintelektual tidak emosional dan rasional.
"Jadi di awal tadi sudah pembekalan sekitar tiga jam, putusan kemudian analisis bersama sama. Kemudian para mahasiswa membikin laporan masing masing," kata Zainal Arifin.
Di samping mengulas tentang sidang putusan MK, intelektual muda ini juga mendapat penjelasan materi mengenai UU ITE. Pembekalan materi mengenai UU ITE ini diberikan dengan maksud agar mampu memilah segala bentuk informasi yang masuk baik melalui Medos maupun media lain terkait informasi menyesatkan atau hoax.
"Jadi di Uniska ini kan juga ada, Hukum media. Disitu mereka kita ajari bagaimana menolak Hoax di Media Soaial. Jadi kita mencoba untuk masuk ke UU ITE. Ini supaya mereka bisa meminimalisir berita berita yang tidak sesuai dengan fakta," tandasnya.
Sementara itu Silki Gusti sebagai Mahasiswa jurusan Hukum semester 6, merasa terbantu dengan adanya kegiatan Nobar ini. Dengan begitu ia dan para temanya yang lain dapat mengimplementasikan teori teori yang disampaikan oleh dosen pembimbing.
"Kita bisa tanya jawab secara langsung dengan para dosen. Jadi kita lebih mengerti, kalau kita nonton di rumah tidak ada yang bisa diajak komunikasi," ungkapnya.‎[ndik/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- STIKES Bahrul Ulum Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Kesehatan Jepang
- Agar Pendidikan di Surabaya Berkualitas, Begini Kata Eri Cahyadi
- Upaya SDN Kertajaya 1 Surabaya dalam Mewujudkan Pelajar Pancasila yang Religius