Mahasiswa ITS Ancam Turun Kembali Ke Jalan Jika Jokowi Tak Segera Terbitkan Perppu

Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menilai tidak ada kesepakatan tuntutan mahasiswa dengan DPRD Jatim terkait penolakan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada aksi Kamis, 26 September 2019 lalu yang mengusung tema #SurabayaMenggugat.


Menurut Luthfi, saat ini mahasiswa dan aliansi lain tetap membawa delapan isu, yakni penolakan terhadap beberapa RUU seperti RKUHP, RUU pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, Pengesahan RUU PKS, Revisi UU KPK, penyelesaian Karhutla, penegakan demokrasi di Papua, dan dwi fungsi kepolisian. Namun untuk mahasiswa ITS, pihaknya berkomitmen untuk berfokus terhadap penolakan UU KPK sesuai dengan kajian yang telah dilaksanalan.

"Kami bersama aliansi membawa delapan isu. Namun fokus utama kami terkait KPK, karena isu tersebut yang sudah kami kaji dan sepakati bersama,” tegasnya.

Terkait UU KPK, Luthfi mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk revisi UU KPK yang disahkan DPR. Sebaliknya jika Jokowi tidak segera memenuhi tuntutan mahasiswa, pihaknya akan kembali turun ke jalan.
 
"Iya kami tetap akan melakukan berbagai macam upaya agar tuntutan kami terpenuhi. Dalam waktu dekat ini kami masih terus melakukan konsolidasi bersama elemen-elemn yang sekiranya terlibat. Namun ketika kami rasa apa yang kami tuntut tidak juga dipenuhi dan perlu untuk turun, ya kami akan turun,” tutupnya.[aji]
 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news