Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut radikalisme yang diperangi pemerintah bukan umat Islam. Melainkan perang terhadap paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan-aturan.
- Tak Cukup Dibubarkan, Satgassus Merah Putih Harus Diaudit
- Ning Ita dan Cak Sandi Dilantik Presiden Prabowo, OPD Beri Ucapan
- Ditunggu Keberanian Bawaslu Ingatkan Presiden
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini yakin bahwa mayoritas umat Islam akan menolak radikalisme.
"Itu siapapun, orang Islam atau bukan orang Islam kalau melakukan hal itu adalah radikal,†tegas Mahfud usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah selama ini tidak sedang memerangi umat Islam. Pemerintah, sambungnya, juga tidak pernah menuduh bahwa Islam adalah radikal.
"Tetapi kita menangani orang-orang radikal, tidak peduli itu Islam atau tidak,†sambungnya.
Untuk itu, dia meminta kepada umat Islam Indonesia tidak tersinggung jika pemerintah menyatakan tengah memerangi radikalisme.
"Karena umat Islam enggak dituduh radikal. Siapa yang menuduh umat Islam radikal kan tidak ada,†ujarnya seperti dikutip laman Setkab.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Belum Ada Tanda Golkar dan Nasdem Bakal Berkoalisi, Ujang: Lihat Jelang Daftar ke KPU
- Kiai SAS Jadi Komut PT KAI, Gus Yasin: Memprihatinkan, Pemimpin Umat Jadi Anak Buah Menteri!
- Anggotanya Ditangkap Densus 88, Ketua MUI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi