Tuntutan 16 tahun penjara yang dijatuhkan ke terdakwa kasus pemerkosaan dan pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi Gede Pasek Suardika, selaku ketua tim penasihat hukum.
- Jaksa Tak Temukan Alasan Meringankan, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara
- Sidang Mas Bechi, Guru Besar Unair Sarankan Semua Pihak Menahan Diri
Baca Juga
"Tuntutannya sadis, sama sekali tidak ada pertimbangan lain, pokoknya di gaspol," kata Gede Pasek usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/10).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaksa Tak Temukan Alasan Meringankan, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara
- Sidang Mas Bechi, Guru Besar Unair Sarankan Semua Pihak Menahan Diri
Baca Juga