Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tak membatasi atau melarang warga dari Madura ingin berkunjung ke Surabaya.
- HUT Jatim Ke-77, Gubernur Khofifah: Monggo Nikmati Bus Trans Jatim Gratis Satu Hari Penuh
- Selamatkan Alam, Tukar Botol Plastik dengan Bibit Tanaman
- Pastikan Keamanan, Kapolda Jatim Tinjau Kawasan JIIPE
Asalkan pendatang asal pulau garam itu harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Jadi sebenarnya warga Surabaya ini menjaga Surabaya. Siapapun yang masuk Surabaya silahkan tidak ada pembatasan tetapi harus ada surat sehatnya, di swab lah bersama," kata Wali Kota Eri didampingi pengurus Ikatan Keluarga Madura (Ikama), Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak di lantai dua Balai Kota Surabaya, Senin (14/6).
Wali Kota Eri menambahkan langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan menggelar penyekatan dan screening melalui jembatan Suramadu maupun pelabuhan Ujung-Kamal itu bukan diskriminasi.
Namun untuk menghindari penularan Covid-19 yang saat ini melambung tinggi di pulau garam tersebut.
"Yang pernah saya sampaikan sejak awal bahwa ini namanya musibah tidak ada daerah yang disudutkan," jelasnya.
Maka dari itu dengan adanya dukungan dari Ikatan Keluarga Madura (Ikama) diharapkan dapat membantu langkah Pemkot Surabaya.
"Sehingga marilah bersama karena ini daerah perbatasan maka saya sampaikan beliau-beliau inilah dari Ikama ini mari jogo (jaga) bareng menjaga Surabaya," harapnya.
Ia menambahkan tak hanya warga dari Madura namun juga dari daerah perbatasan lainnya yang ingin masuk Surabaya juga diharapkan harus bebas dari Covid-19.
"Saya juga harus jaga warga saya di Surabaya. Orang yang mau masuk dari Gresik dari Sidoarjo kalau mau masuk ya semuanya itu harus sehat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wawali Surabaya Armuji Apresiasi Guru Seni Tari SMKN 12
- Berangkatkan Jatim Run For Heroes 2022, Gubernur Khofifah: Maknai Angka 77 Sebagai Pitulungan Bangun Persaudaraan, Persatuan dan Persahabatan
- Dirjen Dukcapil Beri Penjelasan soal Pencatatan Nama Minimal Dua Kata