Semua pihak diminta aktif mengawasi dan melaporkan bila ditemukan dugaan pelanggaran politik uang. Seruan itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu (17/6). menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Polri dan kejaksaan melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang bakal memproses pelanggaran Pemilu, termasuk dugaan praktik politik uang.
Dijelaskan juga, Bawaslu berperan sebagai garda terdepan terkait dugaan pelanggaran politik uang, karena tugas dan fungsinya pengawasan.
Sedangkan polisi dan jaksa pihak yang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran.
Meski begitu, Bagja berharap partisipasi aktif dari masyarakat, dan ikut mengawasi dugaan pelanggaran, termasuk politik uang, agar lebih efektif.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan, dan melaporkan,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid