Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5).
- Program KPPPA RI Diharapkan Lebih Tepat Sasaran
- Ancaman Kebebasan Sipil Meningkat, Temuan LP3ES Separuh Masyarakat Indonesia Takut Menyatakan Pendapat
- Koalisi Indonesia Bersatu Didesain Jokowi dan Luhut untuk Kendaraan Ganjar-Erick di Pilpres 2024
Hasilnya, dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 pegawai masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Syaratnya, mereka harus bersedia mengikuti pembinaan terlebih dahulu.
Sementara untuk 51 pegawai lain yang tidak lolos, sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi pegawai KPK. Sebab, tim asesor sudah memberi mereka warna merah yang artinya sudah tidak bisa lagi untuk dijadikan ASN di KPK.
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi mengatakan, dengan berdasarlan penilaian asesor dan merujuk perundang-undangan, maka 51 pegawai dengan catatan merah bisa diberhentikan segera.
“Jadi ketika mereka tidak lulus tes ASN dan kemudian ketika sudah ada verivikasi kedua dan kemudian tidak lolos juga, secara UU ya harus dipecat mereka,” ucap Eko Kunthadi, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/5).
Bagi Eko, penilaian asesor itu sudah tepat. Karena pada akhirnya hanya 51 orang dari 75 pegawai yang gagal TWK benar-benar mendapat rapor merah pada wawasan kebangsaannya.
“Kalau yang 51 orang itu ya memang secara subtansif wawasan kebangsaannya dipertanyakan. Jadi, masak negara menggaji orang yang kemudian wawasan dan kecintaan pada bangsa tidak ada,” katanya.
Eko menegaskan apabila 51 pegawai KPK yang gagal melalui TWK ASN masih dipertahankan, langkah tersebut sama saja dengan melawan UU KPK.
“Kan memang undang-undangnya menyebutkannya karyawan KPK harus ASN, sedangkan untuk proses masuk ASN harus ada tes yang 75 orang tidak lulus tapi dari 75 orang itu, 24 orang diantaranya masih bisa memungkinkan (dipertahankan),” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Sulit Ditebak
- Adukan Nasib ke Ketua DPD RI, Lieus Sungkharisma: Nasabah Jiwasraya Haknya Harus Dibayar
- Dukungan Budiman Sudjatmiko Pada Prabowo Ubah Persepsi Negatif Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu