Kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden diminta untuk menghindari penyebutan khilafah.
- Krisis Minyak Goreng Memalukan, Coreng Wajah Tuan Rumah Presidensi G20
- Akbar Tandjung, Agung Laksono, dan Aburizal Bakrie Hadiri HUT ke-58 Partai Golkar
- Koalisi dengan PKB, Fahri Hamzah: Prabowo Mudah Menangi Pilpres 2024
Menurut Din seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, penggunaan khilafah merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif alias menjelekkan.
Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia. Manusia mengemban misi menjadi wakil Tuhan di bumi (khalifatullah fil ardh).
Karena itu, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sebenarnya sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai darul ahdi was syahadah (negara kesepakatan dan kesaksian).
"Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam," sebut Din.
Dan menisbatkan sesuatu yang didianggap anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.
"Mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan dan berkeadaban," demikian Din Syamsuddin.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Negara Kalah Lawan Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Mereka Pegang Kartu Truf Aktor-aktor Negara
- Setelah Penetapan DPT, KPU Ngawi Memperbolehkan Pemilih Memakai Suket
- Pilpres Prancis 2022: Macron Unggul 56 Persen, Le Pen Legowo dan Mengaku Tidak Dendam