Bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat di wilayah masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ditambah.
- ProDEM Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Atas Amburadulnya Penanganan Covid-19
- Perpanjangan PPKM Level 4 Harus Dibarengi Penegakan Disiplin yang Humanis
- PPKM Berakhir Hari Ini, Pemerintah Diminta Jujur Soal Kondisi Kesehatan dan Ekonomi
“Kami menambah pemberian bantuan sosial terbaru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM Level IV,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Minggu (25/7).
PPKM Level 4 telah diperpanjang pemerintah hingga 2 Agustus mendatang. Selain untuk Jawa-Bali, PPKM Level IV juga diterapkan di 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi.
Sementara, PPKM Level III juga akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali. PPKM Level II diberlakukan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali.
Airlangga melanjutkan, pemerintah telah menambah bantuan kartu sembako dengan besaran Rp 200 ribu untuk dua bulan. Penerima kartu sembako ini sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah juga menambah kartu sembako selama PPKM Level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan usulan daerah dengan besaran sama, yakni RP 200 ribu per bulan selama enam bulan.
“Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan, Mei sampai dengan Juni ini disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,4 triliun untuk 10 juta KPM,” lanjut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Tak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan dari Agustus sampai Desember 2021 yang nilainya mencapai Rp 5,54 triliun. Kemudian, melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan, dari Oktober sampai dengan Desember besarnya Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Prakerja akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja.
“Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan ini untuk Level III dan Level IV, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600 ribu,” tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM, yang tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM, dan tahap ke-2 kepada 8,8 juta KPM.
Selanjutnya ada bantuan untuk UMKM yaitu, bantuan produktif mikro atau bantuan presiden (Banpres). Masing-masing UMKM akan menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa warung kecil maupun pedagang kaki lima (PKL).
“Ini akan dibagikan melalui TNI dan Polri, sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah yang di Level IV,” ujar Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, stimulus untuk dunia usaha juga diberikan melalui beberapa insentif. Antara lain untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal, berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.
“Sedang dalam proses kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak termasuk transportasi, pariwisata yang ini sedang dalam finalisasi,” tutupnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- ProDEM Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Atas Amburadulnya Penanganan Covid-19
- Perpanjangan PPKM Level 4 Harus Dibarengi Penegakan Disiplin yang Humanis
- PPKM Berakhir Hari Ini, Pemerintah Diminta Jujur Soal Kondisi Kesehatan dan Ekonomi