RMOLBanten. Rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendata sosial media serta nomor handphone mahasiswa dan dosen sebagai bentuk preventif dari adanya tindakan radikalisme menuai kritik.
- Ribuan Warga Antusias Hadiri Jalan Sehat Yang Digelar UT Surabaya
- PPDB Surabaya Jalur Zonasi Dinilai Masih Banyak Masalah
- Ombudsman RI Pantau Ketat Sekolah Tatap Muka Hingga Akhir Juli
"Barangkali kesadaran tentang hukum atau peraturan-peraturan harus disampaikan sebaik-baiknya. Dan misalnya ada yang melewati batas itu harus kena akibatnya, tetapi jika mendaftar kemudian dipantau sedemikian rupa akan merasa gugup dan panik," kata dia usai menjadi pembicara di Perspektif Indonesia, Jakarta, Sabtu (9/6).
Dia menambahkan, sebetulnya cara-cara yang membuat mahasiswa dan dosen gugup tersebut bisa dihindari dengan pola intelejen.
"Tidak perlu harus mendaftarkan dan diumumkan, namun bisa melalui pantauan dengan melihat siapa yang memiliki pengaruh atau tidak di percaturan media sosial," demikian Effendi. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi E DPRD Jatim Sebut Program Tistas Masih Terbatas
- PSDKU UNS Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Respon Pemkab Madiun
- AHY Dikukuhkan Jadi Mahasiswa Program Doktor Unair