Menteri PUPR: Rest Area Tol Butuh KFC Dan Starbucks

Keberadaan tenant asing di rest area tol untuk menarik masyarakat untuk singgah. Namun jumlahnya telah diatur agar tak lebih banyak dibanding yang lokal.


Basuki menjamin kios lokal tetap mendapat porsi paling besar berada di rest area atau di sentral-sentral ekonomi kawasan infrastruktur baru lainnya. Hal ini bahkan diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Peristirahatan dan Pelayanan pada jalan tol.

Beleid ini menginstruksikan seluruh pengelola tol untuk menyediakan lahan pelaku usaha lokal sebanyak 70%. Khusus untuk UMKM dan Koperasi, aturan ini juga punya porsinya sendiri yaitu masing-masingnya wajib mengisi area sebesar 20% dan 30 di sebuah jalan tol yang baru beroperasi.

"Kan sudah ada aturannya yakni 30% untuk (kios) asing dan 70% untuk lokal. Dan saya kira sudah ada 70% yang baru-baru (kios lokal) ya, seperti Sate Maranggi pasti ada, Soto Padang, Pecel Madiun, Rawon Uling, pasti ada," kata Basuki.

Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang Pemberdayaan UMKM Tahun 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12), Jokowi menyampaikan kekecewaannya terkait keberadaan kios asing penjual ayam goreng dan minuman kopi di nyaris seluruh rest area tol di Indonesia. Jumlahnya bahkan dinilai Jokowi mengalahkan keberadaan kios lokal yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

"Rest area di jalan tol isi dengan produk-produk brand lokal," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12).  

Jokowi mengaku sudah berulang kali mengingatkan hal ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news