Seorang pemuda berinisial YT (41) membawa pisau sangkur, benda yang diduga bom rakitan dan pistol. Dia kemudian nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8), sekitar pukul 09.30 WIB.
- Sidang PK AKBP Brotoseno Digelar Dengan Melibatkan Pakar
- Wali Kota Eri Tak Berani Pecat Dua ASN Pemkot Surabaya Terlibat Pungli, Ini Alasannya
- Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Jember Sebut Telah Selamatkan Aset Negara Rp 71 Miliar
"Tadinya hendak melarikan diri namun langsung dikepung warga hingga dilumpuhkan," ujar Lilis karyawan toko emas Dewi Sri.
Menurut Lilis, peristiwa perampokan toko emas ini terjadi secara tiba-tiba. Pelaku tahu-tahu sudah melompati etalase dekat kasir lari keluar toko sambil membawa hasil perampokan.
"Ada karyawan lain teriak perampok kontan saja warga mengepung dia. Sebelumnya sempat mengancam dan berhasil memperoleh uang tunai dan perhiasan," beber Lilis.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Rifai mengatakan pihaknya membenarkan bahwa ada perampokan di toko emas Dewi Sri yang terletak di kelurahan Tebon, Kecamatan Barat.
"Benar mas, tadi ada perampokan dan anggota kami dari Polres Magetan sudah merapat dan berhasil mengamankan, saat ini pelaku sedang ditahan di Polsek Barat untuk dimintai keterangan,†ujar Rifai dikutip Kantor Berita .[pr/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar', Divisi Propam Periksa Empat Polisi
- Dewan Sengketa Indonesia Lantik 18 Arbriter dan 16 Mediator
- Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Laporkan Hakim PN Surabaya ke KY