PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan bahwa mereka mendukung rencana untuk mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945.
- Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
- Mahfud MD Bolehkan Kampanye Politik Inspiratif di Tempat Ibadah
- KPU Perjelas Putusan MK Soal Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang Total
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan partainya mendukung amandemen UUD 1945. Hanya saja amandemen dilakukan secara terbatas, yaitu penambahan satu ayat di Pasal 3 UUD 1945 mengenai MPR. Isinya agar MPR diberi wewenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Kalau ada agenda di luar itu, secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut,” tegasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat jumpa pers survei SMRC, Minggu (20/6).
Penolakan tersebut termasuk untuk gagasan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Menurutnya, ide itu jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP. Gagasan PDIP, sambungnya, adalah amandemen terbatas. Artinya, amandemen tidak melebar ke mana-mana.
“Hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan negara dan haluan pembangunan nasional," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sandiaga Uno Bantah Ajak Demokrat dan PKS Bentuk Koalisi Baru
- Sapi Kurban Dewi Perssik Dinilai Bagian Strategi Politik Pencitraan Ganjar
- Dukung Pengusutan ACT, Wasekjen PBNU Waspadai Jika Dana Mengalir ke Kelompok Radikal