Jelang perayaan Idul Fitri 1442 H, ternyata masih ada sejumlah perusahaan yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai.
- Gunakan Jurus Revolusi Putih, Kesira Gercep Perangi Stunting Di Jatim
- Tolak Kenaikan BBM, Politisi Demokrat Jatim: Beban Rakyat Makin Berat
- Delapan Parpol Parlemen Kota Mojokerto Sepakat Dukung Cawali Ning Ita
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak 20 April hingga 10 Mei, terdapat 2.278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta perusahaan untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada para karyawannya.
Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian yang serba susah saat ini, para pegawai sangat menggantungkan pencairan THR.
"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," ujar Gus AMI, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (12/5).
Ketua Umum PKB ini memberikan saran kepada perusahaan yang memang mengalami kesulitan pembayaran THR agar membicarakan secara baik-baik dengan para pegawainya sehingga ada pemahaman antara perusahaan dan pegawai.
"Tapi jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura gak mampu. Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan. Bila pegawai merasa senang, nyaman maka pasti bekerjanya juga akan semangat sehingga lebih produktif," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Sebaiknya Duduk Manis, Jika Ingin Dikenang sebagai Orang Bijak
- Potensi Konflik Akan Meningkat Jika Polda Jatim Lambat Bubarkan KAMI
- Ingatkan Nasdem, Pengamat: Jangan Konvensi Kalau Abal-abal