Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menilai Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak bisa dituduh menghina agama lain, lantaran dalam penggalan video yang beredar di media sosial bukanlah sebuah ceramah.
- KPU Kota Probolinggo Resmikan Empat Paslon di Pilwali 2024
- Amandemen UUD 45 Harus Berangkat dari Kepentingan Publik, Bukan Kepentingan Politik
- Selalu Mangkir, KPK Bakal Panggil Thio Ida Wilmar Group di Persidangan
"Itu bukan ceramah beliau, tapi menjawab pertanyaan jamaah di Masjid An-Nur Pekanbaru," ucap Tengku Zulkarnain seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/8).
Waktu kejadian pun sudah lama, lebih dari tiga tahun yang lalu. Bahkan, jawaban pertanyaan yang disampaikan UAS dilakukan di dalam Masjid yang tertutup dan eksklusif.
"Kejadian sudah lebih tiga tahun lalu. Jawaban pertanyaan itu dilakukan di Masjid An-Nur secara tertutup dan khusus jamaah kaum Muslimin, 100 persen tidak ada jamaah agama lain," imbuhnya.
Yang terakhir, kata Tengku, jawaban yang disampaikan UAS bukanlah menghina agama lain. Oleh karena itu, UAS tidak bisa dituduh menghina agama lain.
"Selain bukan ceramah, jawaban itu tidak dimaksudkan menghina agama lain. Oleh karena itu UAS tidak bisa dituduh menghina agama lain," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cak Imin Bukan Representasi Nahdliyin, HISNU Yakin Suara Warga NU Mengalir ke Ganjar
- Relawan Rajawali Bangkit Yakin Hanya Rizal Ramli Yang Bisa Perbaiki Indonesia
- KPU Jember Beri Waktu 10 Hari Kritisi 733 Caleg Yang Masuk DCS