Muncul Dugaan Korupsi Dana Kementerian Untuk Biaya Kampanye

Adanya korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memunculkan dugaan bahwa dananya digunakan untuk keperluan kampanye salah satu capres.


Andrianto menduga kemungkinan dana kampanye itu bukan tanpa alasan. Sebab pada era pemerintahan Jokowi sudah ada tiga kementerian yang tersangkut masalah korupsi.

"Sebelumnya Menteri Jokowi yakni Idrus (Marham mantan Mensos) juga sudah tersangka. Kemudian disusul pejabat tinggi di Kemenpora dan Kementerian PUPR," tegas Andrianto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyasar Kemenpora pada 18 Desember 2018 yang disusul Kementerian PUPR beberapa hari berselang.

Karena itu Andrianto mendesak komisi antirasuah menelusuri secara ketat aliran dana kampanye Pilpres.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news