Menyusul keluarnya arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal insentif para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang harus segera dicairkan, Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan insentif kepada para Nakes non ASN.
- KSDR Gelar Doa Bersama Pedagang, Berharap Sengketa Pasar Semolowaru Segera Tuntas
- Jembatan Mojopurno Dibangun Ulang Gunakan Dana Belanja Tidak Terduga Sebesar Rp 2,4 Miliar
- Meriahkan Ramadan, Meratus Berbagi Kebaikan dengan Anak-anak Berkebutuhan Khusus di UPTD Kampung Anak Negeri
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati menyatakan, para Nakes yang memiliki hak menerima insentif dari pemerintah, bukan hanya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan juga dari para Nakes non-ASN.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen, Pengasuh Ponpes Tebuireng Apresiasi Polri
- Surabaya Wajib Terapkan PPKM Darurat, Wali Kota Eri: Belum Ada Informasi Maupun Edaran
- Di Rakortekrenbang Nasional 2024, Pj. Gubernur Adhy Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah
Baca Juga