Putusan Mahkamah Agung terkait kasus harta bos perusahaan perjalanan haji dan umrah, First Travel terus menuai polemik.
- Sore Nanti, Elite PKS Sambangi Markas Golkar Membawa Misi Koalisi
- PDIP Menang di 21 Pilkada se-Jatim, Untari: Amanah Besar Ini Akan Kami Jalankan Penuh Tanggung Jawab
- Pertemuan Presiden dan Cipayung Plus, Demokrat: Jangan Sampai Cederai Nalar Intelektual
"Harus saya tegaskan bahwa sita kekayaan first travel oleh negara itu menurut saya aneh dan janggal," ujar Ace di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Kasus First Travel, kata Ace, adalah murni perbuatan pidana penipuan yang sama sekali tidak menyebabkan kerugian pada keuangan negara.
"Saya kira kasus yg dialami oleh, penipuan yg dilakukan oleh first travel tidak ada kerugian negara diakibatkan dari kasus ini," jelasnya.
Seharusnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, MA seharusnya membuat keputusan yang meminta negara turut membantu para korban penipuan. Bukan rampat harta.
"Seharusnya negara bertanggung jawab atas peristiwa kasus First Travel ini," demikian Ace, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gubernur Khofifah Lantik Fattah Jasin Jadi Wabup Pamekasan
- UU KUHP Dikritik PBB, Dave Laksono: Kebijakan Kita Tak Bisa Didrive Negara Asing
- Tukang Foto di Masjid Baiturrahman Terancam “Gulung Tikar”