Negara Harusnya Tanggung Jawab Atas Kasus First Travel

Putusan Mahkamah Agung terkait kasus harta bos perusahaan perjalanan haji dan umrah, First Travel terus menuai polemik.


"Harus saya tegaskan bahwa sita kekayaan first travel oleh negara itu menurut saya aneh dan janggal," ujar Ace di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Kasus First Travel, kata Ace, adalah murni perbuatan pidana penipuan yang sama sekali tidak menyebabkan kerugian pada keuangan negara.

"Saya kira kasus yg dialami oleh, penipuan yg dilakukan oleh first travel tidak ada kerugian negara diakibatkan dari kasus ini," jelasnya.

Seharusnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, MA seharusnya membuat keputusan yang meminta negara turut membantu para korban penipuan. Bukan rampat harta.

"Seharusnya negara bertanggung jawab atas peristiwa kasus First Travel ini," demikian Ace, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news