Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dituding radikal karena semangat menangkap koruptor. Namun Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kebesaran jiwa menerima tudingan tersebut dan mendesak Novel membuktikan keradikalannya dengan menangkap empat koruptor kelas kakap.
- Dimulai Pekan Ketiga Mei, Permenkes Vaksinasi Gotong Royong Segera Terbit
- Kominfo Segera Luncurkan Satelit Republik Indonesia
- Fenomena Split Ticket Voting Marak di Pemilu 2024
Menurut Neta, Novel harus membuktikan tudingan radikal dengan menangkap empat koruptor kelas kakap yang sudah menjadi tersangka di KPK, yakni RJ Lino, Emirsyah Satar, Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.
"Mereka ini sudah bertahun-tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas tanpa ada kejelasan kasusnya," kata Neta.
Selain itu, Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu menyita aset Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pemilik Grup Gajah Tunggal yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI senilai Rp 4,58 triliun.
Pasalnya, sambung Neta, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka, pihaknya akan menyita sejumlah aset keduanya agar dikembalikan ke negara.
"IPW berharap KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan. Tapi buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKB Sodorkan Cak Imin ke Gerindra, Asal Capresnya Prabowo
- Bukan Ahok, Qodari Pilih Ridwan Kamil Pimpin Ibukota Baru
- Langkah Gerindra Amankan Suara Prabowo di Jatim Pasca Hengkangnya PKB