Lingkar Pemuda Nusantara (LPN) mendukung langkah tegas Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam menindaklanjuti dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun oleh oknum anggota Kadin kepada investor asing di Kota Cilegon.
- Pemerintah Indonesia Diminta Tidak Latah Legalkan Ganja
- Ganjar Jangan Hanya Bebaskan Warga Wadas yang Diamankan Polisi, Juga Harus Selamatkan Warga dari Penggusuran
- Kondisi Nelayan Tradisional Indonesia Masih Kritis Jelang Pemilu 2024
Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara, Mufti Azmi Miladi mengatakan, tindakan ini mencerminkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga integritas iklim investasi nasional.
"Praktik pemalakan terhadap investor, baik domestik maupun asing, merupakan penghambat utama dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya dimuat RMOL, Jumat 16 Mei 2025.
Dugaan permintaan proyek tersebut, apabila terbukti, merupakan bentuk penyimpangan yang harus ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.
Ia menyampaikan bahwa Lingkar Pemuda Nusantara mendukung penuh peran Polda Banten sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi.
“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Banten yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam mengawal agenda strategis nasional terkait peningkatan investasi,” ujar Mufti.
Menurutnya, keberadaan Satgas Percepatan Investasi harus dimaknai bukan hanya sebagai simbol kebijakan, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Dengan begitu, investor akan merasa aman dan nyaman untuk menanamkan modalnya tanpa kekhawatiran terhadap intervensi liar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mufti juga mengingatkan bahwa dunia usaha memerlukan kepastian dan kejelasan hukum, bukan tekanan atau permintaan tidak wajar yang membebani proses investasi.
“Kalau masih ada oknum yang memperdagangkan pengaruh dengan kedok kelembagaan, maka harus dilawan bersama,” kata Lutfi.
Ia mengajak seluruh elemen pemuda, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha untuk mendukung langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh aparat kepolisian.
"Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan transparansi dan kontrol sosial terhadap proses investasi di daerah," kata Lutfi.
Dalam pandangannya, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola investasi yang sehat, terbuka, dan akuntabel.
"Indonesia tidak boleh kalah oleh para oknum yang merusak citra bangsa di mata dunia," pungkas Lutfi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Paslon 2 Deklarasi Menang Satu Putaran, Ganjar: Kita Belum, Tunggu Dulu
- Muslim Arbi: Ganjar Tidak Meninggalkan Karya Monumental Selain Kemiskinan, Wadas, Kendeng, dan Perkara E-KTP
- Jika Gas 3 Kg Naik, Kemiskinan dan Kriminalitas akan Meningkat