Sebagai organisasi penerima Program Organisasi Penggerak (POP), Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menyatakan mundur.
- Kembali Ngekor Jokowi, Suara PPP Bisa Jeblok
- Fokus Sosialisasi Program Prabowo-Gibran Ke Masyarakat, Kader Tidar Tak Akan Balas Kampanye Hitam
- Fadli Zon Kembali Ungkit Anies Maju Pilgub DKI 2017
Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Aswandi Jailani menilai ada yang janggal dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kejanggalan POP ini kuncinya ada di dua organisasi terbesar tersebut," ujar Aswandi Jailani kepada wartawan, Kamis (23/7).
"Kenapa sampai keduanya mundur dari program itu kan? Jadi hal yang serius juga kalau sudah begini," imbuhnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Dikatakan Aswandi, kejanggalannitu terletak pada pola dan siapa yang dapat direkrut dalam POP.
"Yang kita sesalkan pola rekruitment POP ini ada kejanggalan juga, pada polanya. Mengingat yang sudah disampaikan PBNU bahwa awalnya ditolak terus ditarik lagi. Termasuk syarat yang bisa disusulkan," jelasnya.
Selain itu, kata dia, deadline atau batas waktu rekruitment terkesan mengada-ada yang menunjukkan ketidakseriusan Kemendikbud dalam mengurus POP.
"Kalau dilihat dari deadline yang disampaikan PBNU, ditawari 2 hari sebelum deadline tutup. Kita bisa bayangkan keseriusan Kemendikbud bikin atau urus program ini. Seakan-akan program ini program ecek-ecek yang nanti hanya ngabisin anggaran negara," bebernya.
Dia pun menyarankan program POP dievaluasi menyeluruh. Terutama, soal target yang ingin dicapai dari program tersebut.
"Saran untuk Kemendikbud ini, penerima dana outcome harus jelas, harus sesuai target kerja Kemendikbud. Kalau dari polanya saja tidak memenuhi standar, bagaimana program ini bisa bermanfaat untuk masyarakat negeri ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kecam Kejahatan Seksual, PKS Usulkan RUU Tindak Pidana Kesusilaan
- Isu Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Dianulir, KPU: Ini Virus Demokrasi
- Data 279 Juta Penduduk Bocor, Harusnya Kominfo Bisa Menjamin Keamanan Data Warganya