Media sosial Twitter diramaikan dengan isu hasil penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dianulir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
- Bakesbangpol Madiun Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Partai Politik
- Pasca Putusan MK, 7 Parpol di Jember Bisa Usung Pasangan Calon Tanpa Koalisi
- KPU Banyuwangi Pastikan 125 Anggota PPK Tak Terafiliasi Partai Politik
Isu yang sempat viral tersebut langsung ditanggapi oleh anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik.
Idham menegaskan, isu yang muncul di Twitter tersebut tidaklah benar. Karena, foto yang menunjukkan daftar 18 parpol bukan hasil penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024. Melainkan hanya surat undangan Rapat Pleno Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.
"Partai politik calon peserta pemilu, itu calon. Coba baca di bawah kata lampiran itu ada di atas tabel, itu calon," terang Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam (16/12).
Maka dari itu, narasi yang dibangun oleh akun yang mengunggah gambar yang sebenarnya surat undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (14/12) itu, bukan "KPU anulir keputusan sendiri".
"Di era post truth hal yang demikian ini menjadi virus bagi demokrasi. Karena disinformasi ya tidak sekadar mencerminkan perilaku ileteral informasi, tetapi ada maksud-maksud," tutur Idham.
"Menurut saya bisa merusak pemahaman politik dan bahkan dalam konteks neurologi, bisa merusak nalar. Karena dia mengaktivasi otak reptile manusia," sambungnya.
Lebih lanjut, Idham yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini mengajak semua pihak untuk tidak menyebar informasi yang merusak proses demokrasi.
"Oleh karena itu, mari menjelang pemungutan suara ke depan atau di tahapan pemilu ini kita terbebas dari politik pascakebenaran," tandasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030