Kasus pemukulan oknum pilot Lion Air berinisial AG terhadap pegawai hotel bernama Ainur Rofik di Surabaya, memasuki babak baru.
- Dugaan Pemalsuan Peci Merek Ameen Dilaporkan ke Kemenkumham
- 13.800 Pegawai Kemenkeu Disebut Belum Setor LHKPN ke KPK, Ini Jawaban Menohok Sri Mulyani
- Bos Judi Apin BK Terus Dimiskinkan, Polisi Sita Jetski, Speedboats hingga Kapal Pesiar
Baca Juga
Oknum pilot AG diancam pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan atau 1 tahun.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 80 Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polda Jatim
- 2 Polisi Penyuka Sesama Jenis di NTT Dipecat Tidak Hormat
- KPK Amankan Barang Bukti Rp2,6 Miliar dalam OTT Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR OKU
Baca Juga