OTT Bowo Diyakini Tidak Mempengaruhi Elektabilitas Golkar

Operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dinilai tidak akan mempengaruhi elektoral Pemilu 2019.


Menurutnya, kalaupun Golkar dikenal sebagai loyalis pendukung calon petahana Presiden Joko Widodo maka hal itu tidak akan menggoyang suara pemilih. Pasalnya, masyarakat sudah terbiasa melihat kasus korupsi yang melekat pada Golkar.

"Karena rakyat anggap korupsi sudah biasa. Apalagi Golkar yang memang banyak kadernya terjerat kasus Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Adi.

Dalam perkara suap yang diduga terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk distribusi pupuk, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yaitu Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia Indung, dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.

Bowo dan Indung sebagai penerima suap dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 dan atau pasal 128 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Asty sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 64 ayat 1 KUHP.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news