Desakan penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo terus menimbulkan polemik.
- Bukan Pemberian Partai Politik, Habib Rizieq Tegaskan Dirinya Bebas Bersyarat
- Gibran Akan Dilibatkan dalam TPN Ganjar-Mahfud Selama Masih Kader PDIP
- Ada Pejabat RI Diam-diam ke Singapura Tidak Ribut, Giliran Lukas Enembe Ribut
"Kalau Presiden mengeluarkan Perppu, pada akhirnya legislasi kehilangan pengalaman politik," ujarnya saat ditemui di Kampus Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat (11/10).
"Ketika Jokowi mengeluarkan Perppu, maka kita tidak akan pernah mengalami pendewasaan politik," sambungnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Firman menjelaskan, pengalaman politik yang dimaksud yakni melalui karya-karya legislasi. Oleh karena itu, kapasitas legislasi sesungguhnya layak diuji secara empiris.
"Karena dia juga bagian dari pilar demokrasi. Representasi dari rakyat Indonesia. Kenapa kita tidak bisa memberikan kesempatan?" tanya Firman.
Tapi sepanjang legislasi berfungsi secara ideal, Firman menyarankan lebih baik semua pihak berada dalam posisi harmoni. "Karena itu akan menimbulkan beban," tegasnya.
"Bagaimana pun juga ini karya anak bangsa. Soal pembahasan RKUHP juga bergerak dari hukum kolonial ke hukum nasional. Itu kan cita-cita bangsa. Biarkan proses legislasi ini berjalan. Kita dukung karya agung anak bangsa," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rajin Minta Dukungan Parpol, Edy Rahmayadi: Bukan Curi Start, Demi Allah...
- Sandiaga Uno Dikabarkan Gabung PPP, Gus Fawait: Gerindra Jatim Loyal Ke Prabowo Subianto
- Strategi Menko Airlangga Hadapi Fluktuasi Covid-19 di Luar Jawa-Bali