Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono (SPR).
- Beri Bimtek di Polda Kalsel, Firli Bahuri Ajak Keluarga Ikut Berperan Cegah Perilaku Koruptif
- Gunakan Kunci Palsu, Warga Ngaglik Surabaya Curi Motor Tetangga
- KPK Mulai Dalami Perusahaan Khusus Yang Dipilih Jadi Penggarap Proyek Bansos Sembako
"Iya (diperiksa) Tulungagung. Terima kasih, terima kasih," singkat Pakde Karwo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Rabu (28/8).
Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya dilakukan KPK setelah sebelumnya dia mangkir pada pemeriksaan pada Rabu lalu (21/8).
Dalam perkara ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di Blitar.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gantikan Ferdy Sambo, Kapolri Lantik Irjen Syahar Diantono Sebagai Kadiv Propam
- Kekerasan Santri Kembali Terjadi, Asosiasi Ponpes dan PWNU Jatim Lakukan Pendampingan Kasus di Kediri
- KPK Diskusi Bersama Kadin Korea, Kedepankan Persaingan Usaha Berintegritas