Pergantian direktur utama tanpa RUPS dan rekomendasi OJK menuai kritik pedas dari Pansus LKPj dan publik.
- Prabowo Disarankan Rombak Kabinet Usai Lebaran
- Bangkitkan Budaya Nasional, Sandiaga Uno Kunjungi Festival Reog Ponorogo
- PPKM Level 3 Saat Nataru Dikhawatirkan Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Jatim
Freddy Poernomo, anggota Pansus LKPj, menilai pergeseran internal ini mengganggu kinerja bank dan menandakan interfensi politik. Ia menegaskan, pergantian direktur utama harus melalui RUPS dan rekomendasi OJK, dan dalam kasus ini, dasar hukumnya lemah.
Petisi dari 25 pimpinan cabang BPR UMKM Jatim kepada gubernur sebagai pemegang saham mayoritas, menunjukkan keresahan internal. Mereka meminta peninjauan kembali keputusan dewan komisaris dan direksi.
Meskipun Freddy mendukung penyederhanaan birokrasi, ia mendorong pengembalian komposisi direksi sebelumnya untuk menghindari konflik dan kerugian bagi rakyat Jawa Timur.
Anggota Panitia Khusus LKPj ini, menyebutkan pergeseran Dirut Bank UMKM seharusnya tidak perlu dilakukan. Apalagi tidak ada pelanggaran berat terhadap kebijakan pemimpin tertinggi di Bank UMKM.
“Saya melihat dasar hukum pergantiannya sangat lemah,” terang doktor ilmu hukum Unair ini.
Dua posisi yang tidak bisa diganti sebelum ada rekomendasi OJK dan harus melalui RUPS. Yakni posisi Direktur Kepatutan dan direktur utama.
“Dua posisi ini pergantiannya harus ada rekomendasi OJK. Jadi pemberi wewenang tidak bisa melanggar itu,” sebut politisi Partai Golkar.
Buntutnya, pergeseran di internal BPR UMKM Jawa Timur diduga ada unsur politik. Karenanya, Politisi Partai Golkar Jawa Timur ini, mendorong perbaikan itu tidak melanggar aturan perbankan, dan terbebas dari kepentingan politik.
Selain itu, Freddy menyebut tidak kurang 25 pimpinan cabang juga menyampaikan petisi ke Gubernur Jawa Timur sebagai pemilik saham mayoritas Bank PT Perkreditan Rakyat Jawa Timur.
Dalam surat petisi, meminta pemerintah mengambil tindakan terhadap keputusan untuk dilakukan peninjauan kembali keputusan pengurus (dewan komisaris dan direksi) PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.
Freddy setuju terhadap penyederhanaan birokrasi sesuai semangat Pemprov Jawa Timur.
“Kami sepakat dengan pembenahan di BUMD, mengacu penyederhanaan birokrasi. Sebab BUMD bagian milik birokrasi. Terkait sejumlah pergeseran di PT Bank Perkreditan Rakyat UMKM Jawa Timur, kami mendorong dikembalikan pada komposisi sebelumnya, untuk menghindari konflik di internal BUMD, tentunya yang dirugikan terhadap pelayanan rakyat Jawa Timur,” tutur Freddy.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hardiknas 2025, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Inklusif dan Bebas Pungli
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas