Akibat wabah virus corona, pemerintah akan membebaskan pajak hotel dan restoran sebagai penopang sektor industri pariwisata.
- Apresiasi Badan Usaha Peserta DPLK, bank bjb Gelar Program DPLK Bertabur Hadiah
- PCC 135 Sabet 7 Penghargaan di Kompetisi 15th Annual Contact Center World Global Award 2020
- Ekonomi Global Masih Suram, Sri Mulyani Diingatkan Agar Tak Remehkan Ancaman Resesi
Tidak hanya itu, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 3,3 triliun untuk 10 daerah pariwisata.
Dana ini diberikan melalui pemerintah daerah untuk pengganti pendapatan yang hilang lantaran adanya pembebasan pajak hotel dan restoran.
Bahkan pemerintah akan menstimulus hampir Rp 10 triliun untuk pesawat dengan memberikan penawaran 25 persen diskon sebanyak 100 seat.
Menanggapi hal ini, ekonom senior Indef Faisal Basri, mempertanyakan dari mana dana stimulus itu dan dirasa mustahil jika harus membebani pemerintah daerah.
“Pertanyaan saya siapa yang nanggung. Kalau pemda kan itu pun pendapatan utamanya dan sangat dominan hotel, restoran," ujar Faisal di ITS Tower, Pasar Minggu dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/3).
Faisal Bisri mencontohkan salah satunya perhotelan di Kabupaten Badung, Bali yang menjadi tempat wisata.
"Hotel di Badung tinggi (pendapatannya), triliunan, nah kompensasinya itu apakah dibayar oleh pemerintah pusat?” tanyanya.
Menurutnya, stimulus pemerintah itu akan berdampak pada APBN yang tertekan dan rasio utang pemerintah meningkat. Faisal justru memprediksi pertumbuhan ekonomi akan negatif.
“Bukan tertekan lagi, penerimaan negara, sumber dari pajak minus, bukan pertumbuhannya turun, tapi minus,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Strategi Kemnaker Ciptakan Pekerja Unggul di Tengah Dampak Covid-19
- Deliwafa Festival Konsisten Promosikan UMKM dan Musisi Lokal
- Impor Susu Melonjak 80 Persen, Mentan Amran Sepakat Berdamai Dengan Peternak Dalam Negeri