Empat hari pasca penutupan total pasar hewan di wilayah Kabupaten Ngawi menyisakan duka bagi pedagang hewan atau yang disebut dengan istilah blantik.
- DPRD Jawa Timur Dorong Pemerintah Terapkan Lockdown Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK di Jember
- Tinjau Proses Vaksinasi Ternak di Pasuruan, Khofifah Pesankan Pentingnya Proteksi Pasar Hewan di Tengah Wabah PMK
- Pasar Hewan di Lamongan Kembali Dibuka
Seperti yang dituturkan Budi, seorang blantik asal Desa Teguhan, Kecamatan Paron mengaku terancam bangkrut jutaan setelah puluhan ekor kambing dagangannya tidak bisa dijual dipasaran.
Budi saat ini mengaku mempunyai sekitar 50 ekor kambing siap jual. Selama pasar hewan ditutup total ia hanya bisa pasrah meratapi nasibnya. Jika ia teriak keadilan atas nasibnya pun tidak ada pihak yang mendengar atau memperdulikan kelangsungan ekonominya.
"Ya sudah mengikuti peraturan pemerintah saja meskipun kita sangat keberatan kalau semua pasar hewan khususnya di Ngawi ini tutup total. Jika nekat jelas akan berurusan dengan petugas lebih baik pasrah akan nasib mas," terang Budi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, (22/1).
Diakuinya, di atas kertas akumulasi kerugian bisa ditebak dengan konsekuensi yang diterima saat ini. Sekilas Budi membeberkan, dalam per hari setiap ekor kambing membutuhkan biaya Rp 5.000 untuk kebutuhan pakan. Apabila di total 50 ekor kambing per harinya Budi harus mengeluarkan biaya Rp 250 ribu.
Dengan angka nominal itu jika dikalikan 30 hari atau 1 bulan tentu saja keluar biaya Rp 7,5 juta. Budi sekali lagi menjelaskan, biaya yang ia hitung seperti diatas sebagai kebutuhan pokok belum lagi ditambah biaya perawatan apabila kambingnya ada yang sakit. Ia mengaku selain menjadi blantik profesinya hanya sebagai security sebuah bank plus pelatih sepak bola anak-anak.
"Kalau sebulan pasar tidak beroperasi tentu kerugian saya bisa dihitung dengan jelas. Nilai sebesar terus seperti apa nasib saya. Sebelum pasar ditutup per harinya bisa menjual antara satu sampai tiga ekor kambing tentu saja bisa memutar roda perekonomian saya," ulasnya.
Sekarang ia hanya berharap ada kebijakan lain serta solusinya dari pemerintah pasca penutupan pasar hewan. Tandasnya, terpuruknya nasib blantik juga dirasakan rekan-rekan seprofesinya. Mengingat sesuai peraturan pemerintah jelas ditegaskan penutupan pasar hewan sampai pemberitahuan berikutnya. Artinya, penutupan pasar hewan tidak bisa ditentukan kapan berakhirnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngawi telah mengeluarkan surat edaran (SE) No.065/01.28/404.011/2021 tertanggal 18 Januari 2021 yang menegaskan bahwa mulai 19 Januari 2021 semua pasar hewan di wilayah Ngawi tutup total sampai pemberitahuan selanjutnya. Tujuannya tidak lain untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPRD Jawa Timur Dorong Pemerintah Terapkan Lockdown Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK di Jember
- Tinjau Proses Vaksinasi Ternak di Pasuruan, Khofifah Pesankan Pentingnya Proteksi Pasar Hewan di Tengah Wabah PMK
- Tinjau Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi, Pj Gubernur Adhy Dukung Upaya Revitalisasi dan Pengembangan Bangunan Bersejarah di Jatim