Anggota DPRD Lamongan dari fraksi Partai Gerindra, Anshori meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan segera ajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permintaan pemberlakuan PSBB tersebut didasari atas meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, penyebarannya yang semakin meluas serta peningkatan jumlah pasien yang meninggal dunia.
"Melihat kondisi terkini, pasien positif Covid-19 tren grafiknya terus naik, diikuti juga angka ODP, PDP dan OTG jumlahnya terus bertambah," katanya kepada awak media, Kamis (14/5).
- Paiton Energy Edukasikan Sejak Dini Terkait Pentingnya Pengolahan Sampah
- HUT TNI, Kapolres Probolinggo Berikejutan Ke Dandim
- Di Depan Petinggi BSI, Irham Sebut Sarbumusi Sebagai Serikat Buruh Muslim Terbesar di Dunia
Menurutnya, pemberlakuan PSBB juga akan memudahkan Pemkab Lamongan dalam melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, karena perangkat ataupun dasar hukum PSBB sudah jelas.
"Pemkab Lamongan tinggal mengikuti apa yang sudah digariskan PP Nomor 21 Tahun 2020 Tentang PSBB dan Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.
Anshori menyebutkan data Covid-19 Center Lamongan (CCL) per hari ini Kamis (14/5), sebanyak 38 desa dan 17 Kecamatan di Kabupaten Lamongan sudah berstatus zona merah sebagai wilayah terdampak penyebaran virus Corona.
"Penerapan PSBB sangat diperlukan agar memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dan bisa segera berakhir," terangnya.
Selain itu, Anshori juga menyadari jika PSBB nantinya benar diberlakukan, tentu akan membawa dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat Lamongan.
Karena itu, Partai Gerindra mendorong Pemkab Lamongan secepatnya mematangkan refocusing APBD, termasuk anggaran kebutuhan terkait Covid-19
"Anggarannya berapa pun kita akan setujui. Tapi ingat! yang penting transparan, tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat dan penyebaran COVID-19 segera bisa berakhir," Jelasnya.
Sementara berdasarkan data Covid-19 Center Lamongan (CCL) per hari ini Kamis (14/5), jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 64 orang, jumlah OTG sebanyak 598 orang, jumlah ODP sebanyak 410, dan jumlah PDP sebanyak 142 orang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi III DPRD Probolinggo Warning Perbaikan Jalan Terdampak Proyek Tol
- Pemkab Lamongan Cetak Wirausaha Muda bersama Pesantren Sunan Drajat
- BPBD Surabaya Perkuat Pengetahuan dan Ketangguhan Masyarakat Lewat Simulasi Kebencanaan